Tangerang // GebrakNasional.com - Biro Logistik Polda Banten melaksanakan kegiatan penentuan batas wilayah lahan peruntukan bangunan Satpas SIM Polresta Tangerang pada (24/02)
Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (24/02) pukul 09.00 Wib dipimpin oleh Kabagfaskon Biro Logisitik Polda Banten AKBP Umi Indrajayanti, Kabaglog Polresta Tangerang, Kanit Regident Satlantas Polresta Tangerang, Paur Konbangta Biro Logistik Polda Banten, PPK Biro Logistik Polda Banten, serta Tim Konsultan dan di hadiri oleh Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan, menentukan batas lahan peruntukkan bangunan Satpas SIM Polresta Tangerang sesuai sertifikat lahan milik Polri dengan Dinas Tata Ruang wilayah Tangerang guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
Hasil pengukuran sisi barat oleh Dinas Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang terdapat lahan yang berbatasan dengan tanah milik Polri dimana lahan tersebut belum diserahkan ke Pemda Kabupaten Tangerang.
Sisi utara pinggir jalan msh terdapat tanah milik Pemda tidak masuk kedalam sertifikat lahan milik Polri yang berbatasan dengan sungai. “Dalam Kegiatan ini diharapkan Kepada konsultan perencana agar menyesuaikan dengan aturan sepadan jalan dan sepadan sungai.” Kata Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto .
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar