Serang // GebrakNasional.com - Selaku pembina fungsi keuangan, Bidkeu Polda Banten melaksanakan pendampingan dalam rangka penyelesaian permasalahan data Saktu modul pelaporan di KPPN Serang pada Jumat (10/02).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak I Wayan Agus Prianto selaku pembina teknis perbendaharaan negara didampingi Bapak Surya Osa Putra selaku pelaksana seksi vera dan diikuti oleh Operator Satker Biro Logistik, Biddokkes dan Polres Serang yang didampingi Ipda Yoffy Trinova dan pengatur TK I Samuti selaku pendamping dari pembina fungsi keuangan Bidkeu Polda Banten.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanto mengatakan penyelesaian permasalahan laporan keuangan Satker Biro Logistik Polda Banten dan Polres Serang, terkait saldo tidak normal telah diselesaikan. "Penyelesaian dilakukan dengan cara koreksi penjurnalan dan sebelumnya telah dikoordinasikan dengan orang Kemenkeu RI," kata Retno.
Sedangkan untuk Satker Biddokkes Polda Banten penyelesaian akan dilaksanakan pada tingkat pusat. "Hal ini karena menyangkut sistem aplikasi SAKTI yang merupakan kewenangan SITP Kemenkeu RI," tutup Retno. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar