Serang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas Desa Cokop Sulanjana Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Bripka Taufik Sentosa, S.H menghadiri musyawarah desa khusus penetapan calon penerima bantuan langsung (BLT) Dana Desa, di balai desa Cokop Sulanjana Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (14/02/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Cokop Sulanjana, Ketua BPD, Sekdes, Pendamping Desa, Anggota BPD dan para Ketua RW.
Menurut Kepala Desa Cokop Sulanjan Jasuta, S.H, saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa musyawarah desa khusus di gelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cokop Sulanjana saat menyampaikan arahannya, ia berharap dalam menyusun calon penerima bantuan, betul - betul sesuai mekanisme yang ada dan tepat sasaran, agar kelak tidak terjadi permasalahan.
“Saat ini untuk para Ketua RW harus aktif melaporkan, baik mengusulkan calon penerima bantuan, maupun permasalahan warga yang terdampak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terpisah Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana saat dihubungi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa untuk penyaluran bantuan pemerintah, pihaknya berdasarkan direktif Kapolri, yaitu wajib mengamankan serta memastikan distribusi bantuan sosial sesuai dan tepat sasaran.
“Kita lakukan pendampingan, pengawalan serta pengamanan agar bansos sesuai dan tepat sasaran, sejak penyusunan calon penerima hingga pendistribusian bantuan kepada warga,” ujar Kapolsek.
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga melakukan penyisiran dan pendataan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untuk kita bantu, baik berupa nasi bungkus maupun sembako,” pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar