Serang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pencegahan kejahatan tindak pidana yang dapat menganggu situasi kamtibmas. Bhabinkamtibmas juga mengemban tugas pembinaan dan seorang pemimpin yang kuat yang harus punya terobosan kreatif.
Oleh karena itu Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima fungsi teknis kepolisian sekaligus, diantaranya intel, reserse, samapta, lalu lintas, dan pembinaan masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Serdang Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Brigpol Panji Gumilar melaksanakan giat problem solving permasalahan kesalah fahaman antar warga sehingga terjadi gesekan yang melibatkan warga binaannya di Kantor Desa Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Sabtu, (04/02/2023).
Sehubungan dengan masalah yang terjadi antar warga desa binaannya tersebut, Brigpol Panji Gumilar kemudian melakukan problem solving berupa mediasi permasalahan tersebut. Setelah melakukan proses mediasi, kedua pihak warga binaanya tersebut sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
“Kami selaku pengembang fungsi Binmas Kepolisian dan ujung pelayanan di masyarakat akan menjembatani proses penyelesaian masalah dan memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua belah pihak sehingga hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Brigpol Panji.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa,”Kami selaku pimpinan di Polsek Kramatwatu selalu memotifasi serta memberikan arahan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar selalu mendekatkan diri dengan masyarakat di desa binaanya masing-masing guna menjaga situasi agar tetap kondusif demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar