Serang // GebrakNasional.com - Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten, Selasa (14/02/2023) siang berhasil menangkap KY (17) salah satu orang berandal jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan seorang remaja pada Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekitar jam 03.00 Wib, di JI. Ciwaru Raya tepatnya depan SMK Hasanudin Link. Depag Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya Kota Serang Banten, Selasa (14/02/23)
Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto SIK, MH mengatakan kita menangkap satu orang pelaku pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, luka pada lengan atas sebelah kanan, luka lebam pada lengan atas sebelah kiri dan samapi dengan sekarang ini Korban belum sadarkan diri.
Kombes Pol Nugroho menambahkan adapun kronologis pengeroyokan ini korban Rivaldy Febrian (19) warga Komp. Taman Banten Lestari Blok J2C No. 24 Rt. 005 Rw. 007 Kel. Warung Jaud Kec. Kasemen Kota Serang ini pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 19.30 WIB dijemput oleh teman laki-laki yang tidak diketahui namanya dan mengajak korban bermain. Pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekitar jam 04.00 WIB Pelapor dihubungi oleh Romi Irawan memberitahu bahwa korban sedang berada di IGD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara, karena mengalami luka bacok yang diantar oleh warga, dimana korban ditemukan pada saat meminta tolong di Jalan Ciwaru Raya tepatnya depan SMK Hasanudin Link. Depag Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya,Kota Serang.
Hingga kini Satuan Satreskrim Polresta Serang Kota masih memburu dua rekan pelaku yang berinisial RO (20) dan DF (18) yang masih DPO.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di tahan di Mapolresta Serang Kota.
Sebagai komitmen Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aprianto SIK MH bersama forkompida akan berantas terkait berandal jalanan yang ada di Kota Serang, Kita akan tindak tegas terhadap berandal jalanan yang meresahkan masyarakat, tegasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar