Selasa, 03 Januari 2023

Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan Tersangka kasus Curas


Pandeglang // GebrakNasional.com - Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan kekerasan (curas) di rumah tersangka di Kec. Menes Kab. Pandeglang. Selasa (03/01/2023)


Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton dan Kasi Humas IPTU Nurimah

Menjelaskan bahwa tersangka ditangkap unit Resmob Polres Pandeglang pada senin malam tanggal 02 januari 2023 dirumah nya di Kec. Menes.


"Tersangka berinisial IR melakukan aksinya dengan sdr. TL yang sekarang sudah berada di rutan serang karena memang sudah di tangkap terlebih dahulu, jadi memang Sdr. IR ini sempat melarikan diri dan menjadi DPO selama kurang lebih 1 tahun dan baru sekarang dapat diamankan" jelas AKBP Belny.


AKBP Belny juga menjelaskan bahwa tersangka diamankan dengan barang bukti 1 (satu) bilah golok berwarna coklat dengan panjang 50cm dan 1 (satu) potong celana pendek levis warna biru dongker .


Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 12 ( dua belas ) tahun penjara.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top