Serang // GebrakNasional.com - Anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten Bripka Firman Rochmansyah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI di ATM Center Alfamart Sayabulu Kaujon Serang. Rabu, (18/01/2023)
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan ini diberikan mengingat pengisian mesin ATM sangat berisiko tinggi menjadi korban perampokan. Oleh karena itu perlu diberikan pengawalan personel polisi bersenjata ujar Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan Personel Sat Samapta selalu menggunakan Bodyfest dan dipersenjatai kata Dadang.
Dadang juga mengatakan bahwa pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan pelayanan pengawalan, baik itu Instansi Pemerintah Swasta maupun masyarakat umum dapat meminta layanan pengawalan jika memang dibutuhkan.
Jika masyarakat membutuhkan pengawalan dari Kepolisian silahkan hubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar