Serang // GebrakNasional.com - Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikande terutama pada jam sibuk saat masuk dan keluar karyawan, personel Polsek Cikande Polres Serang secara rutin melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa tempat titik rawan kemacetana wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang , Rabu (4/1/2023) Pagi.
Beberapa titik rawan macet yang ditempatkan personel di jalan raya serang-tangerang antara lain di depan PT. Nikomas Gemilang, di Simpang Gorda, di depan PT. PWI 1 dan Simpang Ambon.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd,S.I.K., menyampaikan bahwa, wilayah hukum Polsek Cikande sebagian merupakan wilayah industri yang tentunya mobilitas masyarakat dan kendaraan pada pagi dan sore hari sangat tinggi yang membutuhkan kehadiran Polisi untuk melakukan penjagaan dan pengaturan demi tercipta arus lalulintas dijalan raya yang aman, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Cikande.
Selanjutnya, Kapolsek Cikande mengatakan selain kehadiran polisi ditengah masyarakat pengguna jalan raya, juga merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga melalui pemberian pelayanan simpatik dan menerima kritik dan saran tentang pelaksanan tugas pengaturan lalu lintas di jalan, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk pagi dan sore hari bertujuan agar terjaga Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan masyarakat, dengan keberadaan petugas polisi yang berada di jalan melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas di harapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib aman dan lancar. Tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar