Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Kopo Polres Serang pimpinan apel pengamanan aksi unjuk Rasa dari RT/RW dan Masyarakat Desa Nyompok yang tergabung dalam Paguyuban RT RW Se - Desa Nyompok Kec. Kopo Kab. Serang. Kamis (12/01/2023)
Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Kopo IPTU Satibi M.H pengamanan aksi unjuk rasa tersebut melibatkan 57 personel Polri dari Polres Serang dan Polsek Zona 1 Kopo, Jawilan dan Pamarayan beserta TNI Koramil Kopo bertempat di PT. Multi Kencana Niagatama Desa Nyompok.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H dalam pelaksanaan menyampaikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa, mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah hadir, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa apel merupakan sarana untuk menyampaikan petunjuk dan arahan pimpinanan kepada personel sebelum melaksanakan tugas.
Untuk seluruh personil yang telah terlibat pengaman untuk tidak membawa senpi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pengamanan aksi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan perusahaan sehingga tujuannya bisa tersampaikan dengan baik
Diterangkan Kapolsek Kopo pelaksanaan apel ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan pengamanan sehingga personel mengetahui cara bertindak di lapangan.
“Untuk kesiapan personil semuanya sudah baik. Mereka melaksanakan tugas pengamanan sesuai instruksi pimpinan di lapangan,” ujar Kapolsek.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar