Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama anggota reksrim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara penganiayaan dan mengecek kondisi korban penganiayaan,dugaan korban penganiayaan yang terjadi di sekitar Lampu merah PCI sampai Jalur Lingkar Selatan.Senin (23/01/23)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon AKP Suhel menjelaskan bahwa Pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira jam 08.40 wib Kapolsek Cibeber beserta unit reskrim Polsek Cibeber melakukan Pengecekan ke RSKM terkait adanya informasi dugaan adanya korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Setelah dilakukan pengecekan di RSKM diketahui Korban bernama AH (20) warga Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Berdasarkan keterangan dari Orang Tua Korban Saudara NN (44Th) , Bahwa Korban putranya yang bernama AH (20Th) berboncengan dengan rekannya Saudara RI,(20) pada hari sabtu tanggal 21 januari 2023 sekira pukul 04.30 wib saat berkendara di Sekitar jalan Lingkar Selatan, Korban terhalangi oleh sebuah kendaraan Truk yg berhenti di sebabkan adanya Beberapa pemuda yang tidak dikenal Menumpang Truk sècara ilegal turun dari Truk tersebut.
karna merasa jalur kendaraannya di halangi, Korban AH (20) mengucapkan "Minggir" kepada rombongan pemuda yang turun dari Truk tersebut.Selanjutnya korban AH di keroyok di lokasi tersebut namun salah satu rekan korban RI (21) melarikan diri takut dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal selanjutnya Korban di bawa Ke RS. Kurnia Kramat watu oleh keluarga Korban untuk penanganan sementara. Selanjutnya korban di rujuk Ke RSKM Para Hari Minggu tanggal 22 januari 2023 sekira jam 16.00 wib."tegas Suhel.
Akibat kejadian tersebut Korban AH (20) mengalami Luka Robek dan memar di bagian Mulut.
Ditempat terpisah kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan dilakukan oleh geng motor melainkan korban AH (20) dikeroyok oleh sekelompok pemuda tidak dikenal yang baru turun dari Truk.
Satuan Reskrim Polres Cilegon Polda Banten bekerjasama dengan Polsek Cibeber Polres Cilegon akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan terhadap Korban AH (20) dan kasusnya dalam tahap penyelidikan."ujarnya.
Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan,pastikan jam 22.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah.apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar