Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, dan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat di Kampung Nelayanan, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kampung Nelayan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Jumat, (27/01/2023) pukul 09.00 wib.
Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat yaitu Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, Bhabinkamtibmas Desa Lontar dan masyarakat Nelayan Kampung Sukadiri.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kami dari kepolisian Resor Serang datang ke sini untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat nelayan secara langsung melalui sesi tanya jawab.
Terselenggaranya program Jumat curhat untuk mendekatkan antara kepolisian dengan masyarakat, oleh karena itu kami membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat dan apabila terdapat suatu keluh kesah atau usulan agar disampaikan di forum ini ujar Yudha saat membuka kegiatan Sesi tanya jawab.
Sdr Asmawi (nelayan desa lontar) dalam kesempatan ini menyampaikan keluhannya "Kami nelayan ingin mendapatkan bantuan jaring rajungan dan rampus serta perangkat jaring yang mana sering terjadi kerusakan pada saat mencari ikan maupun kepiting di laut karena dinas terkait tidak memberikan bantuan.
Kami juga sangat terganggu dengan adanya pencemaran limbah dari kegiatan industri PT Indah Kiat Pulp and paper yang dapat merusak budidaya rumput laut. Sejauh ini pihak PT Indah Kiat Pulp and paper tidak memberikan bantuan karena telah mencemarkan lingkungan sehingga merusak budidaya rumput laut kelompok nelayan Tirtayasa.
Kami juga merasa tidak diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan yang diberikan oleh tempat pelelangan ikan (TPI), pihak TPI juga dianggap tidak mensosialisasikan terkait pembentukan kelompok nelayan sehingga tidak mendapatkan bantuan.
Kami masyarakat desa Lontar Kecamatan Tirtayasa mendukung pihak kepolisian resol Serang untuk memberantas kejahatan khususnya kejahatan pencurian ikan yang dilakukan oleh negara asing, pihak kepolisian harus melakukan razia minuman beralkohol di kecamatan Tirtayasa karena beberapa pelajar SMP dan SMA mengkonsumsi minuman tersebut di pantai Lontar tandasnya.
Mendengar keluhan para nelayan Kapolres berjanji akan berusaha membantu para nelayan dan akan kami koordinasikan kepada dinas terkait ujar Yudha.
Terkait dugaan pencemaran limbah dari salah satu kegiatan produksi akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang dapat merugikan kelompok nelayan maupun masyarakat lainnya.
Kami juga akan mencoba berkomunikasi dan berdiskusi bersama dengan pihak TPI untuk dapat mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Kampung Sukadiri kata Kapolres Serang.
Terkait peredaran minuman beralkohol di kecamatan Tirtayasa kami akan menindaklanjuti dan akan melaksanakan razia terhadap penjualan minuman beralkohol tersebut, dan kami mohon dukungan dari masyarakat terkait akan dibangunnya Satpol air yang berlokasi di kecamatan Tirtayasa yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan membantu keamanan para nelayan di Daerah Hukum Polres Serang khususnya lagi di Kecamatan Tirtayasa tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar