Cilegon // GebrakNasional.com - Tim jawara Polres Cilegon Polda Banten telah berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan balap liar di Jl. Protokol Kota Cilegon pada Rabu (18/01) sekitar pukul 04.00 Wib.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa Tim Jawara Polres Cilegon telah mengamankan 2 kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan balap liar. "Kami berhasil mengamankan 1 unit R4 Fortuner warna hitam yang didalamnya terdapat 1 unit sepeda motor balap tanpa plat nomor dan 1 unit R4 Expander warna putih yang di dalamnya terdapat 1 unit sepeda motor balap," kata Eko.
Kemudian Eko menjelaskan bahwa Tim Jawara Polres Cilegon yang dipimpin oleh Bripka Indra Setiawan berhasil mengamankan kedua kendaraan tersebut walaupun sepeda motor balap masih berada di dalam kendaraan R4 Fortuner warna hitam dan kendaraan R4 Expander warna putih. "Untuk kendaraan R4 Fortuner warna hitam telah diamankan ke Polres Cilegon namun kendaraan R4 Expander warna putih berhasil melarikan diri dari pengejaran Tim Jawara Polres Cilegon, kami menekankan kepada pemilik kendaraan R4 Expander warna putih agar segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon karena identitas sudah dikantongi," jelas Eko.
Diakhir Eko menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar tidak melakukan balap liar karena sangat mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan pengguna jalan lain. "Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya terdapat balap liar ataupun kejahatan lain yang membahayakan keamanan masyarakat atau menimbulkan gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 Polres Cilegon atau bisa menghubungi ke Polsek terdekat," tutup Eko. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar