Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar melaksanakan giat “Jumat Curhat” di daerah Balai Desa Ciherang Kec. Picung, Jumat (06/01/2023). Giat Jumat Curhat tersebut merupakan bagian dr Program Quick Wins Kapolri dalam rangka mengembalikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Polri yang menurun akibat beberapa persoalan yang terjadi dilingkungan Polri.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Picung menyampaikan Himbauan dan Edukasi terkait situasi Kamtibmas Menjelang. Selama dan Pasca Rangkaian Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 agar Wilkum Polsek Picung tetap aman kondusif seperti saat Perayaan Natal Kristus Tahun 2022. Adapun himbauan di Jumat Curhat yang di sampaikan oleh Kapolsek Picung yaitu Membantu bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Picung khususnya di Ciherang, mari kita menjaga Kamtibmas yang sudah terjaga dengan baik disini, memberikan no kontak cal center (no telp Pengaduan) Polsek Picung jika mau melaporkan persoalan dengan cepat serta masyarakat di himbau agar selalu berkoordinasi dengan babinkamtibmas Polsek Picung jika ada hal hal yang menonjol atau memerlukan bantuan kepolisian.
Selanjutnya dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Picung bersama masyarakat Ciherang ada 2 aduan dari masyarakat Kepada Kapolsek Picung yakni Aduan tentang penanganan Kecelakaan Lalulintas dan terkait pembuatan SIM, SKCK dan Pajak Kendaraan.
Langkah-langkah Untuk aduan yang pertama tentang Kecelakaan Lalulintas sudah di arahkan Polsek Picung langsng untuk mediasi persoalan tersebut. Kemudian Kapolsek Picung dengan personil akan mengelar sosialisasi tentang pembuatan SIM maupun SKCK ke masyarakat kecamatan Picung. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar