Serang // GebrakNasional.com - Ditreskrimum Polda Banten sosialisaikan mekanisme penyerapan anggaran guna persamaan persepsi dalam penyerapan anggaran tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama pada Selasa (17/01).
Sosialisasi anggaran tahun 2023 dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal serta diikuti para Pejabat utama dan para personel penyidik serta penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Banten.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan kegiatan tersebut. “Ya benar kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyerapan anggaran tahun 2023” kata Ade Rahmat.
Anggaran yang disosialisasikan tersebut dilaksanakan sebagai. "Pelaksanaan ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai pendukung pelaksanaan kegiatan baik itu penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Ade Rahmat.
Ade Rahmat menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat di bidang reserse terkait penyelidikan dan penyidikan didukung oleh anggaran sebagai sarana operasional dalam pelaksanaan. "Kegiatan yang harus dapat dipertanggungjawaban, sampai dengan saat ini anggaran yang sudah ada sudah cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Ditreskrimum Polda Banten," tambah Ade Rahmat.
Adapun untuk anggaran tahun 2023 sebanyak Rp21.409.856 .000 "Anggaran yang diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten untuk tahun 2023 sebesar Rp21.409.856 .000 terdiri dari Belanja pegawai sebesar Rp.14.733.690.000 dan Belanja barang Rp.6.676.166.000 untuk Belanja modal tidak ada," lanjut Ade Rahmat.
Diakhir, Ade Rahmat mengatakan bahwa anggaran yang cukup akan membuat pelaksanaan kegiatan dilingkungan ditreskrimum dapat berjalan dengan optimal. "Serta meminimalisir terjadinya KKN serta dapat menuju Wilayah Birokrasi Bebas dan Bersih Melayani (WBBM) yang menjadi tantangan untuk meningkatkan pelayanan mutu kepada masyarakat,” tutup Ade Rahmat. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar