Selasa, 10 Januari 2023

Cegah Gangguan Kamtibmas,Patroli Malam Dilakukan Oleh Polsek Waringinkurung Polresta Serang Kota

 


Serang // GebrakNasiona.Com - Membangun Kekuatan Patroli Malam Hari Kspk I  Polsek Waringinkurung Aipda Eko Y, S.H beserta Brigpol Ragil Nuryanto, S.H Melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis Malam Sampai Menjelang Dini Hari Ketempat Atau Titik Rawan Kejahatan Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Waringinkurung, Selasa (10/01/2023).


Kegiatan patroli Dialogis malam hari dilaksanakan  ketitik rawan kejahatan dengan menyisir sepanjang Jl. Raya Waringinkurung tepatnya di Kampung Duku Dalem Desa Sukadalem Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, dengan sasaran obyek vital, waralaba Alfamaret,Indomart, pemukiman di daerah hukum Polsek Waringinkurung sasaran para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan, pelaku genk star dan kejahatan lain yang timbul pada saat ada kesempatan waktu pelaku melakukan aksi, pelaksanaan patroli dilakukan secara dialogis,  memberikan himbauan dan edukasi serta pesan kamtibmas.


Aipda Eko. Y, S.H sebagai Kspk beserta Brigadir Ragil N, S.H pikat Pada hari ini di tempat rawan kejahatan guna tampil pada tempat rawan dan membuat rasa aman terhadap masyarakat yang beraktifitas malam hari serta Kspk bersama personil piket dalam Kegiatan Patroli prefentif dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, Jambret, Begal dan Curanmor selanjutnya menyambangi di Kampung dan Desa Sukadalem Dan Kecamatan Waringinkurung.


Menurut Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana Dengan patroli yang diaktipkan kontiyu diwilayah Kabupaten Serang, menyampaikan kepada warga yang  melakukan aktivitas untuk selalu waspada dan hati - hati serta mawas terhadap pelaku kejahatan yang selalu mengintai setiap waktu  serta untuk segera pulang ke rumah masing - masing demi mencegah dari kejahatan ” Imbaunya”.


Patroli Dialogis suatu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan mencegah segala bentuk kesempatan para pelaku tindak kejahatan di masyarakat khususnya pada waktu berpeluang pelaku melakukan aksi… “ujarnya”.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top