Polsek Panimbang, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Panimbang Polres Pandeglang Briptu Agus menyelesaikan masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan cara Musyawarah, Selasa (24/01/2023).
Bhabinkamtibmas Briptu Agus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan cara musyawarah bertempat di kp. Jati Desa Mekarsari Kec. Panimbang Kab. Pandeglang.
Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat, dimana salah satu pihak tidak terima dengan pembatas lahan tanah antara Sdr. Sarwi dan sdr. Aceng di blok kosong 8 kp. Jati Rt/Rw 02/06 desa Mekarsari Kec. Panimbang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah. melalui Kapolsek Panimbang IPTU Asep Jamaludin mejelaskan upaya preventif dari pihak Kepolisian dalam menghadapi perkara atau sengketa adalah mediasi atau musyawarah, hal ini dilakukan untuk upaya mencegah terjadinya bentuk kekerasan atau gesekan yang berpotensi konflik fisik di lapangan. Dengan musyawarah yang dilaksanakan maka akan muncul solusi atau pemecahan masalah sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik. Apabila permasalahan tetap tidak terselesaikan maka akan disarankan kejalur perdata.
Dengan adanya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum Polsek Panimbang khususnya Desa Mekarsari dapat dikendalikan dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar