Pandeglang // GebrakNasional.com - Personel Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Kec. Picung Brigadir AndiSeptiyadi Menghadiri kegiatan Musrenbang Desa untuk membahas RKPDES dan usulan usulan prioritas yang akan di anggarkan pada tahun 2024, Jumat (27/01/2023).
Pada kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasorpanjang Wahyudin, Kasi Pembangunan Kec. Picung Ade Supriatna, para tokoh masyarakat dan warga masyarakat sekitar 20 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkatibmas Brigadir Andi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta yang hadir bahwa sudah ada MOU tentang pencegahan, pengawasan, penindakan tindak pidana korupsi tentang penyalah gunaan anggaran antara Mendagri, Bapak Kapolri dan menteri desa tertinggal.
Oleh karena itu dalam mengelola anggaran desa diharapkan kepala desa dan aparat harus benar-benar transparan dan tidak mark up anggaran dana desa atau di gelapkan dengan cara main kong kalikong di desa, karena bila terjadi hal tersebut, maka kepala desa dan aparat desalah yang bertanggung jawab.
“Selanjutnya disampaikan pula kepada para peserta yang hadir, hal ini bukan untuk menakut nakuti kepala desa dan aparat tetapi sebagai ajakan untuk berbuat baik dan transparan di dalam mengelola anggaran dana desa dan tidak tidak terjadi penyelewengan anggaran desa dan disampaikan agar bekerja dan mengelola anggaran dana desa sesuai mekanisme yang ada”, Imbuh Bhabinkamtibmas. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar