Serang // GebrakNasional.com - Jaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, Ditreskrimum melaksanakan patroli rutin di pusat keramaian dan tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime) pada Minggu (15/01) dini hari.
Patroli dipimpin oleh Kanit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Trisno Hadi Waluyo serta diikuti oleh 10 personel Ditreskrimum Polda Banten.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli.
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Ade menambahkan bahwa personel melaksanakan patroli dilokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. “Personel melakukan patroli dengan cara persuasif di sepanjang jalan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima, dan Alun-alun Kota Serang dimana lokasi tersebut disinyalir adanya remaja yang berkumpul dan sering digunakan sebagai arena balap liar,” tambah Ade.
Diakhir, Kompol Trisno Hadi menjelaskan bahwa personel mendapati masih adanya pemuda yang berkumpul di KP3B, Palima dan Alun-alun Kota Serang . "Kami menemukan banyak pemuda yang berkumpul dengan motor di KP3B dan Alun-Alun Kota Serang. Kemudian pada saat personel melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua yang dibawa oleh pemuda-pemuda tersebut, personel mendapati pemuda yang tidak membawa surat-surat kendaraan selanjutnya kendaraan tersebut di bawa ke Polda Banten,” tutup Trisno. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar