Serang // GebrakNasional.com - Bertempat di halaman Polsek Taktakan Polresta Serkot personil Seksi Propam Polresta Serkot menggelar pemeriksaan senjata api/Senpi inventaris yang di pegang oleh personil Polsek Taktakan, Jum'at, (27/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Ps. Kanit Paminal Sie Propam Polresta Serkot Aipda Ramdani Susanto, S.H., didampingi Ps. Kanit Provos Polsek Taktakan Aiptu Raden M Maulani bersama personel Seksi Propam Polresta Serkot.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Taktakan AKP Makhrus Ngubaidah, mengatakan “Giat pengecekan yang dilaksanakan personil Propam Polresta Serkot ini terkait kelayakan personil pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga pagi ini Seksi Propam Polresta Serkot melakukan pemeriksaan senpi inventaris Polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan’’.
Lanjutnya “Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai,”tegas Kapolsek AKP Makhrus.
Selain itu pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api ( SIMSA ), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar