Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging, SH Bersama para Kanit, kaspk dan anggota berinovasi Agar memudahkan masyarakat untuk lakukan pengaduan dan pelayanan publik dengan membagikan dan memsosialisasikan Call Center resmi pelayanan Polsek Pandeglang di medsos dan akun resmi Polsek Pandeglang, Kamis (26/01)
Pada hari ini Kamis tanggal 26 januari 2023, pukul 11.00 wib Kapolsek Pandeglang AKP.Osman Sigalingging, SH Resmi mengeluarkan No telpon "Call Center Resmi Pelayanan Polsek Pandeglang ".
Saat di temui di ruangan kerjanya Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging, SH mengatakan , di era digital dan elektronik serta media sosial akan lebih mudah bagi warga masyarakat untuk secara langsung berkomunikasi dengan Polsek tentang permasalahan yang dihadapi oleh warganya, dalam hal ini kami bisa melayani warga masyarakat 24 jam penuh dengan nomor Telpon , Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Binmas , Kasie Humas dan Spkt Polsek Pandeglang , dengan harapan kita situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Pandeglang dalam keadaan aman dan terkendali, tutur Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar