Sabtu, 03 Desember 2022

Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Harkamtibmas, Polres Serang Gelar Jumat Curhat Bareng Kapolres


Serang // GebrakNasional.com - Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama sejumlah Pejabat Utama serta Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat.

Kegiatan bertemakan "Curhat Bareng Kapolres" itu digelar di Poskamling Manunggal, Perumahan Cikande Permai, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu(03/12/2022) 


"Kegiatan Curhat Bareng ini merupakan program Quick Wins Polri Presisi Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat," terang AKBP Yudha Satria kepada media, Sabtu (03/12/2022).

Selain tokoh agama dan masyarakat, acara yang dimulai pukul 22.30 hingga Sabtu (03/12) pukul 02.00 tersebut juga dihadiri Kepala Desa, personil Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Cikande serta masyarakat Perumahan Cikande Permai.


Kapolres menjelaskan bahwa inti dari pertemuan yaitu silaturahmi serta bertukar pikiran dan menyerap berbagai informasi dari masyarakat, ulama dan awak media tentang berbagai hal, baik sosial, kriminal, dan keluhan terkait pelayanan Polri. 

"Kami juga menerima kritik dan masukan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan," ucap alumnus Akpol 2002 itu.

Dalam pertemuan itu, Kapolres juga meminta kepada tokoh masyarakat dan pemuda agar proaktif dalam menjaga kamtibmas dengan lebih meningkatkan siskamling. Diharapkan dengan adanya siskamling di lingkungan bisa membantu situasi Kamtibmas tetap kondusif.

"Jadi kami ingin siskamling ditingkatkan untuk mencegah terjadi aksi kejahatan, termasuk berandalan jalan dan tawuran antar remaja yang kerap terjadi pada malam hari," tegasnya. 

Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi personil Bhabinkamtibmas yang ada di desa jika menemukan aktifitas yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

"Segera hubungi personil kami yang ada di desa, atau langsung hubungi Polsek jika menemukan aktifitas yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," tandasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top