Kamis, 01 Desember 2022

Serah Terima Tugas dan Tanggung Jawab Piket Polsek Cimanggu selama 1x24 jam


Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan Mako Polsek Cimanggu Anggota Jaga SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mako Polsek Cimanggu Kamis (01/12/2022) .

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga Polsek Cimanggu  Polres Pandeglang melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senjata api dan Amunisi dinas harus secara jeli dan teliti. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan piket fungsi Polsek Cimanggu.

Kapolres Pandeglang Akbp Belny, Sik. Melalui Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman menyampaikan bahwa pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah tahanan, senpi dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.

Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket ucapnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top