Cilegon // GebrakNasional.com -- Satreskrim Polres Cilegon gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di kontrakan tepatnya di Lingkungan Jombang Masjid, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Senin (19/12) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan olah TKP temu mayat di kontrakan bapak Wara Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon kejadian di ketahui pada Senin (19/12) sekitar pukul 08.30 Wib dan korban berinisial KT (46) warga Kampung 001/017 Kelurahan Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut Jawa Barat," terang Nandar.
Nandar menjelaskan kronologis kejadian penemuan mayat tersebut. "Awal kejadian di ketahui oleh saksi SM (45) tetangga korban sekitar pukul 08.00 Wib melihat ke rumah kontrakan korban dalam keadaan sedikit tertutup dengan gembok dalam keadaan tergantung akan tetapi tidak mengunci kemudian SM melihat kedalam rumah kontrakan dan melihat korban sudah dalam keadaan terbujur kaku mengetahui kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten, selanjutnya personel Polsek Cilegon mendatangi TKP bersama dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten," kata Nandar.
Dalam hal ini Nandar menjelaskan setelah dilakukan pengecekan ditemukan berbagai jenis obat medis. "Setelah di lakukan pengecekan pada tubuh korban dan sekitar tempat kejadian perkara bahwa yang diduga kapas pada hidung korban ternyata diduga gumpalan busa yang sudah mengering, dan di dekat koban di temukan berbagai merk obat medis dan jamu sisa minum, Informasi dari para saksi serta teman korban, korban punya riwayat sakit Hipertensi serta tidak ada tanda tanda kekerasan," ujar Nandar
Terakhir Nandar mengatakan pihaknya telah melakukan penyerahan korban kepada keluarga dan menolak dilakukan otopsi. "Kemudian unit piket Harda dan Bangtah Satreskrim Polres Cilegon pada Selasa (20/12) sekitar pukul 02.00 Wib telah melakukan Pengembalian Jenazah kepada Keluarga Almarhumah dan keluarga almarhumah menerima atas meninggalnya almarhum dan menolak untuk dilakukannya otopsi setelah itu dari pihak kepolisian menyerahkan barang-barang milik almarhum kepada pihak keluarga," tutup Nandar .
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar