Sabtu, 03 Desember 2022

Satpolair Polres Pandeglang Lakukan Olah TKP Didalam Laut

Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepala Kepolisian Resor Pandeglang menjelaskan tentang olah TKP di bawah Laut, setelah Jajaran Satpolair Polres Pandeglang menangkap pelaku illegal fishing yang menggunakan bom.

Sementara menurut Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera bahwa Olah TKP yang dilakukan dibawah Laut, itu merupakan upaya untuk menjaga kelestarian laut dan penegakkan hukum di lautan.


Lanjut AKP Zul Ahmadi menyampaikan point demi point, tentang perlunya penegakkan hukum dilautan tepatnya di di Dalam Kawasan Zona Perairan Taman Nasional Ujung Kulon, termasuk dengan keterkaitan penanganan illegal fishing seperti diantaranya :

1. Upaya pertama yang dilakukan yaitu sosialisasi.
2. Melaksanakan deklarasi stop destruktif fishing dengan berbagai pihak.
3. Adanya aksi nelayan yang mendukung program Satpolair Polres Pandeglang.
4. Melakukan tindakan penegakan hukum yaitu menangkap para pelaku illegal fishing seperti beberapa hari yang lalu.
5. Sudah ada 1 kasus yang di tangani terkait kasus illegal fishing yaitu  kasus bom.
6. Olah TKP dibawah laut sebagai upaya pembuktian kasus yang di tangani dan menunjukkan kerusakan akibat ulah nelayan yang tidak ramah lingkungan. Pelaksanakan olah TKP yang merupakan lokasi nelayan yang melakukan illegal fishing yang sudah diamankan Sat Polair beberapa hari yang lalu.

Sementara kegiatan olah TKP ini dilakukan oleh jajaran Satpolair Polres Pandeglang, dimana sebelumnya dilakukan di Dalam Kawasan Zona Perairan Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan TKP pengguna bom ikan.

Untuk tim olah TKP di bawah laut yang dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera didampingi oleh anggota Satpolair Polres Pandeglang, berhasil menemukan sejumlah titik bekas penggunaan bom di kedalaman 15 meter, Mengukur kerusakan terumbu karang yang rusak akibat kegiatan ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak serta mengumpulkan bukti sample terumbu karang yang rusak, ujar Kasat Polair selaku Ketua TIM.

Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera menambahkan bahwa, “Olah TKP Bawah Laut dilakukan sebagai alat bukti bahwa bagaimana kerusakan laut kita, oleh ulah para nelayan yang menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu.”

Ditegaskan Kepala Kepolisian Resor Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, menegaskan bahwa dengan adanya olah TKP di bawah laut ini menunjukkan bahwa polri bekerja untuk menjaga kelestarian laut dan akan  memberikan tindakan tegas sesuai UU perikanan dan kelautan kepada orang yang selalu merusak lautan, tegas AKBP Belny. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top