Serang // GebrakNasional.com - Bripka Mulya anggota Sat Samapta Polres Serang melaksanakan pengawalan petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI yang akan melaksanakan pengisian mesin ATM di Hotel Horison Cilegon, Minggu (18/12/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten merupakan bentuk pelayanan Kepolisian yang termasuk dalam pelayanan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman yang diberikan terhadap petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI.
Mengingat tugas pengawalan pengisian mesin ATM ini sangat berisiko tinggi, maka setiap personel yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan uang, akan selalu dilengkapi dengan senjata api sebagai alat pengamanan kata Dadang.
Dadang juga mengatakan untuk pelayanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapapun yang membutuhkan pelayanan Kepolisian baik instansi pemerintah swasta maupun masyarakat umum.
Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengamanan dan pengawalan dari kepolisian dapat menghubungi kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar