Tangerang // GebrakNasional.com - Pengacara muda tangerang Darwin Silaban SH mempertanyakan kinerja dinas ketenagakerjaan yang menurutnya tidak responsif terhadap maraknya pemberitaan dugaan pungli di PT HMS dibanyak media online. PT HMS sebagai perusahaan yang menjadi rekanan PT Universal Luggage Indonesia pun patut dipertanyakan karena polemik dugaan pungli telah meresahkan masyarakat.
Menurut Darwin Silaban SH, jika merunut kepada Undang undang ketenagakerjaan, PT Universal Luggage Indonesia (ULI) memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja dari PT Hoki Makmur Sejati sebagai rekanan.
"Pemberitaan dugaan pungli di PT HMS telah menjadi konsumsi publik yang harus disikapi dengan bijak oleh PT Universal Luggage Indonesia agar tidak memberikan dampak negatif kepada dunia kerja" Cetus Darwin Silaban
Ini kan jadi lucu, masa iya perusahaan sebesar PT ULI sistem rekruitmen pekerjanya bisa bocor ke publik karena ulah oknum rekanan yang tidak bertanggung jawab.
Sekarang, menurut Darwin, cerita dugaan adanya pungli di PT HMS telah dilaporkan oleh pihaknya kepada pihak kepolisian dengan nomor : TBL/B/947/X/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP pada tanggal 31 Oktober 2022.
Adanya dugaan pungli di PT HMS sebagai fasilitator ketenagakerjaan PT Universal Luggage Indonesia harus dibuka secara gamblang karena adanya pengakuan dari para pelaku yang ternyata adalah korban dari iming-iming PT Hoki Makmur Sejati.
Kami berharap, Dinas Ketenagakerjaan Tangerang lebih jeli untuk melakukan pengawasan terhadap rekruitmen tenaga kerja dari perusahaan yang berdomisili di Tangerang. Masa iya, dunia kerja tangerang kita biarkan rusak karena ulah oknum PT HMS. Tandas Darwin Silaban SH. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar