Pandeglang // GebrakNasional.com - Tidak hanya menjaga keamanan, anggota kepolisian diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya.
Bertempat di Mapolsek Picung, pada Selasa (20/12/2022) kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak yang akan melakuan proses mediasi, Kanit Binmas Aipda Didit Kusyunianto, Babinsa Koramil Picung, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Kita tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkap Kapolsek Picung Iptu Aris Munandar.
Iptu Aris Munandar mengatakan problem solving adalah salah satu cara dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.
"Pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan" tambahnya.
Kapolsek Picung menambahkan dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar