Panglang // GebrakNasional.com – Kanit Binmas Polsek Picung Polres Pandeglang Aipda Didit Kusyunianto mengimbau masyarakat kecamatan Picung agar menolak paham radikalisme.
“Saya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa persoalan teroris bukan hanya tugas dari kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama dari pemerintah dan seluruh warga untuk mendengar dan mencari informasi. Warga/masyarakat ikut serta membantu Pihak Kepolisian untuk mengenal satu sama lain dilingkungannya masing-masing,” kata Kanit Binmas, Kamis (08/12/2022).
Aipda Didit juga mengingatkan kepada masyarakat agar mengawasi putra putrinya dalam menggunakan sosial media, tujuannya tidak menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya (Hoax).
“Memberi tahu kepada masyarakat bahwasanya teroris tidak memandang agama, Teroris melakukan aktifitasnya untuk kepentingan kelompok bertujuan menyebarkan teror,” sambungnya.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa virus radikalisme kata Aipda Didit Kusyunianto, berwujud dalam bentuk Mindset dan pola pikir. Dan orang yang terpengaruh paham radikal merasa tidak bersalah dan berpaham yang diamalkan tersebut adalah yang paling benar dan tidak menerima masukan dari orang lain baik dari ajaran agama dan pemikiran.
“Memberikan pemahaman kepada warga, bahwa teroris bukan Islam, dan Islam bukan teroris. Mengajak masyarakat agar jangan sampai terpengaruh oleh terorisme, serta mengajak masyarakat menjaga Keutuhan NKRI agar tidak merusak kehidupan serta keutuhan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Kanit Binmas Aipda Didit Kusyunianto juga mengajak masyarakat untuk memerangi terorisme dan paham radikal yang dapat merusak kehidupan masyarakat serta keutuhan bangsa.
“Mengajak masyarakat tetap kompak untuk membangun masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar