Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek Labuan melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Maung 2022 dengan sasaran minuman keras (Miras), Sabtu (10/12/2022).
Dipimpin langsung oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Labuan Ipda Ade Sofyan bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan
dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti/BB berupa Minuman keras/Miras Lokal jenis anggur kolesom/merah dan tuak kurang lebih sebanyak 20 liter dan 20 botol dengan Perincian sebagai berikut:
1.1 Botol Anggur Kolesom
2. 7 Botol Fren Ship
3. 20 Liter Miras Jenis Tuak
4. 4 Plastik Miras Jenis Tuak
5. 12 Botol Anggur Merah Intisari
Kapolsek Labuan Polres Pandeglang AKP Jaenudin, S.H., yang diwakilkan oleh Ps. Kanit Reskrim Ipda Ade Sofyan, S.H mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ungkap Kanit Reskrim Polsek Labuan“
“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk.” Tambahnya
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat maung 2022 tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar