Serang // GebrakNasional.com - Polsek Ciruas melakukan razia miras saat melakukan patroli dialogis di wilayahnya pada Minggu (18/12) malam. Patroli dialogis dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Ciruas Hasan Khan mengatakan sasaran patroli adalah mengantisipasi balap liar, tawuran, memberantas miras dan C3. "Kami melakukan razia miras di tempat-tempat yang menurut informasi warga masyarakat menjadi lokasi penjualan miras," kata Hasan.
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras. "Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras yang disita dari para penjual yang sudah berkali-kali terkena razia," tambahnya.
Namun, seakan tak pernah membuat kapok, merekabselalu bergeming dan berdalih tidak bisa membuka usaha selain menjual miras. "Setiap kali terkena razia, mereka selalu kita ingatkan untuk segera berhenti menjual miras, karena miras merusak generasi bangsa dan generasi muda," ujar Hasan.
Menurut informasi warga, bahwa banyak penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas menggunakan bangunan liar. "Banyak bangunan liar yang digunakan untuk menjual dan menjajakan minuman keras yang perlu ditertibkan," tutup Hasan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar