Sabtu, 24 Desember 2022

Polsek Ciruas Polres Serang dan Satpol PP Kecamatan Ciruas Amankan Miras Diduga Untuk Pesta Tahun Baru

Serang // GebrakNasional.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polsek Ciruas Polres Serang bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas menggelar razia miras di wilayah hukum Polsek Ciruas. Sabtu (24/12/2022)

Usai apel, Kanit Reskrim Polsek Ciruas Ipda Sulung langsung memimpin anggota Polsek Ciruas bersama dengan Satpol PP Kecamatan Ciruas menuju lokasi yang sudah diinformasikan oleh warga.


Razia miras yang pada Jumat malam di Desa Penggalang Kecamatan Ciruas (23/12/2022) dilaksanakan lebih awal dari hari biasanya. Karena kegiatan razia rutin ini selalu bocor.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Ipda Sulung mengatakan, membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan razia miras di warung-warung yang menjual miras.

Lanjut Sulung, pihaknya juga sudah sering memberikan imbauan kepada pemilik warung dan warga untuk tidak menjual miras lagi, karena semua pihak sudah tidak memberikan tempat lagi untuk miras di wilayah kecamatan ciruas.

"Kami dan instansi lainnya sudah sering memberikan imbauan, dan menyatakan tidak ada tempat untuk miras. Kami juga berhasil mengamankan miras yang diduga untuk persiapan pestq tahun baru 2023," ujar Sulung.

Di pihak lain, Kades Penggalang Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Heriyanto menuturkan, pemerintah desa sudah melakukan upaya pembinaan dan memberikan imbauan.

Bahkan tambahnya, pihak pemerintah desa juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk menghentikan kegiatannya dalam usaha menjual miras.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Muspika Ciruas telah mengambil langkah tepat dalam memberantas miras," katanya.

Adapun itu, mister Linglung (nama samaran) membenarkan, bahwa pihak kepolisian dan pemerintah desa telah memberikan imbaun terkait minuman keras (miras).

Hasil razia, sebanyak 16 karton minuman keras (miras) dari berbagai merk yang diduga dipersiapkan untuk menyambut pesta tahun baru 2023 kini diamankan di Polsek Ciruas. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top