Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam menjamin dan memastikan kenyamanan masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2023, Polres Pandeglang dan jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), khususnya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pandeglang, Sabtu (10/12/2022).
Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi yang menyasar 6 titik lokasi. Sebanyak 302 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil di sita dan diamankan dari beberapa warung dan toko di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan, sebanyak 302 botol miras berhasil disita diamankan dari beberapa warung dan toko di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang. Karena gangguan kamtibmas sering dipicu oleh minuman beralkohol," tegas Kompol Yogie.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras, apalagi menjelang natal dan tahun baru 2023 ini, karena dapat mengganggu kamtibmas dan kenyamanan aktivitas masyarakat," himbau Kabagops Polres pandeglang Kompol Yogie Roozandi.
Dalam Operasi Pekat yang menyasar 6 titik lokasi tersebut, petugas berhasil menyita dan mengamankan 302 botol miras diantaranya Anggur Kolesom 275ml, Anggur kolesom 620ml, Anggur merah gold, Alexis dan Kawa Kawa.
“Operasi Pekat Maung 2022 Polres Pandeglang kedepannya akan kami gelar secara massive di Kabupaten Pandeglang, tujuannya tidak lain adalah memberantas penyakit masyarakat agar momen pergantian tahun dan natal yang sebentar lagi akan datang di Kab. Pandeglang dapat berjalan aman dan kondusif,” tutup Kabagops. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar