Sabtu, 03 Desember 2022

Ketar - Ketir, Satlantas Polresta Serang Kota Berhasil Kejar Pembalap Liar di Kota Serang

Serang // GebrakNasional.com - Satlantas Polresta Serkot merazia aksi balap liar di dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) atau kantor Gubernur Banten, Kota Serang. Balap motor itu menutup satu bahu jalan pada Jumat sore, 02 Desember 2022, sekitar pukul 17.00 WIB atau jam pulang kantor.

Polisi lalu lintas berjaga di beberapa titik, seperti di lampu merah Palima dan Boru. Kemudian merangsek ke tengah untuk menyergap para pembalap liar.


Para pembalap liar itu umumnya berumur belasan tahun atau masih bersekolah ditingkat SMA sederajat. Ada juga aksi puluhan pembalap liar menerobos barikade polisi yang menghadang dengan motornya dan sempat berusaha menabrak polisi, beruntung korps Bhayangkara itu tidak terluka parah.

“Umumnya masih belasan tahun, masih sekolah SMA. Dicegat dari arah Palima ke Boru dan sebaliknya,” ujar Wakasat Lantas Polresta Serkot, Iptu Ade Komarudin, Sabtu (03/12/2022).


Polisi juga memeriksa handphone yang dibawa oleh para pembalap dan penonton yang diamankan ke Polresta Serkot. Hasilnya mengagetkan, mereka memiliki group WhatsApp dan janjian untuk menggelar balap liar di lokasi tersebut.

Untuk hari ini saja, Jumat, 02 Desember 2022, mereka akan menggelar dua kali balapan, pada sore pukul 17.00 WIB dan malam hari yang waktunya masih dirahasiakan.


“Janjiannya sore sama malem ini. Berdasarkan informasi ada kegiatan seperti itu, kita akan melakukan patroli secara terus menerus, sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

Pembalap liar hingga penontonnya ada yang kabur ke persawahan dan tertangkap polisi lalu lintas dari Polresta Serkot. Mereka yang berhasil ditangkap, kemudian dibawa ke kantor polisi. Kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Serkot.

“Ada enam yang dibawa ke Polres, satu sudah dikeluarkan karena ada orangtuanya yang membuat surat pernyataan,” terangnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top