Kota Serang // GebrakNasional.com– Polda Banten melakukan pengamaan aksi unjuk rasa (Unras) serikat buruh Banten didepan pintu masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (06/12).
Massa aksi ini menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota Provinsi Banten tahun 2023. Menanggapi aksi ini, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto bersama Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo menerima perwakilan massa aksi dengan humanis.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banten sekaligus ketua Partai Buruh Banten Bapak Tukimin bersama Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Ibu Intan Indria Dewi.
Kapolresta Serang Kota mengatakan pertemuan ini untuk menerima aspirasi dari massa aksi sekaligus memberikan himbauan. "Agar aksi unras ini berjalan aman, lancar dan tertib, kami menerima perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kita juga memberikan himbauan kepada mereka," kata Nugroho.
Diakhir, Nugroho berharap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanaannya tidak menganggu ketertiban umum. "Mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas, serta mentaati peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar