Serang //GebrakNasional.com - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto resmikan Gedung Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten dan Rumah Susun Satbrimob Polda Banten yang bertempat di Mako Sat PJR Polda Banten pada Kamis (22/12) sekitar pukul 10.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, perwakilan PT. ASDP, perwakilan Astra Infra Toll Road serta PJU Polda Banten lainnya.
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan mengenai peresmian gedung Sat PJR Ditlantas Polda Banten. "Terkait sarana dan prasarana dipenghujung tahun anggaran 2022, gedung Sat PJR yang diresmikan oleh Bapak Kapolda Banten dengan lahan seluas 1.520 M2 yang meliputi luas bangunan 300 M2 dilantai 1 dan 300 M2 dilantai 2," ujar Budi.
Kemudian Budi berharap dengan adanya penambahan fasilitas dapat menambah semangat kerja personel. “Saya berharap dengan adanya penambahan fasilitas bisa menambah semangat personel dalam pelaksanaan tugas,” ucap Budi.
Budi juga berpesan kepada seluruh personel agar memanfaatkan serta merawat fasilitas yang telah disediakan. “Kepada seluruh personel dengan adanya penambahan fasilitas berupa gedung Sat PJR, saya berpesan agar seluruh personel bisa memanfaatkan fasilitas dan merawat selalu fasilitas yang telah disediakan,” ungkap Budi.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menerangkan terkait rumah susun yang diresmikan. "Rumah Susun Satbrimob Polda Banten bertempat di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang telah dibangun sebanyak 40 pintu terbagi menjadi 2 lantai untuk menampung 80 personel," terang Dede. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar