Senin, 26 Desember 2022

Kanit Intel Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat


Pandeglang // GebrakNasional.com - Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan tata cara pembuatan SKCK yang di lakukan Kanit Intelkam Polsek Cimanggu  Polres pandeglang oleh Bripka Riky Badak Yang bertempat di Mako Polsek Cimanggu, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang.Senin (26/12/2022)

Senyum, Sapa, dan Salam tentunya selalu di kedepankan dalam melayani tata cara pembuatan SKCK setiap warga masyarakat, selain melayani Kanit Intelkam Polsek Cimanggu Bripka Riky Badak juga memberikan himbauan kepada masyarakat apa bila ada yang ingin membuat SKCK silahkan datang ke kantor Polsek Cimanggu dengan persyaratan lengkap,sehingga mempermudah masyarakat yang ingin membuat SKCK.

Untuk Pembuatan SKCK sangat cepat dan transparan yang hanya di kenakan membayar sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 sebesar Rp.30.000.(Tiga Puluh Ribu Rupiah), kata Kanit Intelkam Polsek Cimanggu.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, SIK. melalui Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman mengatakan.
bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

Semoga dengan Pelayanan Prima yang di lakukan personel Polsek Cimanggu Polres Pandeglang bagi warga masyarakat, semoga pembuatan tata cara SKCK ini bisa di Pahami dan di mengerti oleh Masyarakat tutup Kapolsek Iptu Dirman.(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top