Pandeglang // GebrakNasional.com - Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat,salah satunya pelayanan pembuatan SKCK yang di lakukan di ruang Intelkam Polsek Cimanggu Polres pandeglang oleh Bripka Riky Badak, Kamis (15/12/2020).
Senyum, Sapa, Salam tentunya selalu di kedepankan dalam melayani setiap warga, selain melayani Bripka Riky Badak juga memberikan himbauan, Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tinggal kita masing-masing di mulai dari diri sendiri ujarnya.
Pembuatan SKCK sangat cepat dan transparan yang hanya di kenakan membayar sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 sebesar Rp.30.000. (tiga puluh ribu rupiah ) SKCK atas nama Intan susanti umur 22 tahun, Alamat Ds Cijaralang, Kec.Cimanggu, Kab. Pandegkang selesai dengan cepat, sebelum pemohon meninggalkan ruang Intelkam Polsek Cimanggu Bripka Riky Badak menitipkan pesan apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas, diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah SIK, melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Dirman menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Pungkasnya..
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar