Pandeglang // GebrakNasional.com - Bripka Sugeng. SH selaku kanit intel Polsek Banjar, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat kepada warga masyarakat Desa Ranca Bugeul, Kecamatan Mekarjaya, yang telah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Jum,at (16/12/22).
Dalam kegiatan tersebut Bripka Sugeng. SH , menyampaikan bahwa program PTSL merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum terhadap tanah warga masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal perlindungan hak atas tanah.
Selain itu, Bripka Sugeng. SH. juga menyampaikan bahwa dengan mengikuti program PTSL, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan transaksi jual beli tanah, serta dapat menghindari kerugian yang mungkin terjadi akibat adanya sengketa tanah.
Bripka Sugeng. SH. menuturkan bahwa Polsek Banjar akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat dalam mengikuti program PTSL, sehingga dapat terwujud kepastian hukum terhadap tanah warga masyarakat di Desa Ranca bugeul. ((Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar