Sabtu, 17 Desember 2022

Kakanwil BPN Provinsi Banten Resmikan Kampung Reforma Agraria di Watu Benteng, Kota Cilegon


Cilegon // GebrakNasional.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Berbagai program yang dilaksanakan diantaranya melalui redistribusi tanah, pemberian legalitas hak atas tanah masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta berbagai program prioritas lainnya.

Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan berbentuk pembinaan, pelatihan, pendampingan, memberikan akses permodalan, dan bantuan pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Sejalan dengan hal tersebut, pada rangkaian kegiatan penutupan Penanganan Akses Reforma Agraria Kategori V/Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2022 Kantor Pertanahan Kota Cilegon yang digelar pada Jumat (16/12/2022), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Rudi Rubijaya hadir meresmikan Kampung Reforma Agraria Watu Benteng yang berlokasi di Lingkungan Cikuasa Rukun Warga 01 Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten. 

Mengawali sambutannya Rudi menjelaskan bahwa skema Reforma Agraria harus berkesinambungan antara aset dan akses, sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.


"Dengan adanya Reforma Agraria, tanah yang ada dimanfaatkan, dijaga, sehingga bisa dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Mari menciptakan daya tarik untuk tempat wisata Watu Benteng, untuk Kota Cilegon yang lebih indah," tutur Rudi.
.
Watu Benteng merupakan area bekas galian tambang pasir yang terbengkalai sejak tahun 2000 dan dengan upaya dari pemerintah daerah setempat serta _Corporate Social Responsibility_ (CSR) dari perusahaan swasta Watu Benteng sukses diubah menjadi area wisata air yang lebih tertata dan indah.

Masih dalam kegiatan yang sama, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan kepada Perajin UMKM atas nama PT Alam Mentari Kreasi dan PT Jati Diri Berkah yang difasilitasi pengurusannya oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan Bazar UMKM yang ada di Watu Benteng. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top