Minggu, 04 Desember 2022

Jaga Situasi Kamtibmas Polres Serang Laksanakan Patroli KRYD

Serang // GebrakNasional.com -- Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pimpin pelaksanaan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Hukum Polres Serang, Minggu (04/12/2022).

Untuk jumlah personel yang melaksanakan patroli yaitu sebanyak 50 personel yang dibagi menjadi 2 tim yang akan melaksanakan patroli untuk menyisir daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Serang mengatakan kegiatan patroli KRYD di laksanakan dalam rangka mengantisipasi kejahatan  konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, tawuran, aksi Geng motor dan gangguan Kamtibmas lainya ujar Kapolres Serang.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan patroli ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Polsek jajaran Polres Serang. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya kata Kapolres Serang.

Dalam kesempatan ini juga Kapolres Serang menyempatkan diri untuk mengecek salah satu Pos Siskamling yang berada di Perumahan Cikande Permai RT.02 RW.01 Desa/Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. (02/12) pukul 23.00 wib

Kapolres bersama Tim Patroli melakukan diskusi langsung bersama masyarakat yang ada di Pos Siskamling dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Yudha Satria juga menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan anak-anaknya, agar tidak membiarkan mereka keluyuran di malam hari lewat dari jam 22.00 wib. Hal ini untuk mengantisipasi anak-anak kita terlibat dalam aksi kejahatan, atau menjadi korban dari para pelaku kejahatan tutur Yudha.

Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan meningkatkan penjagaan dilingkungan masing-masing dengan mengaktifkan Siskamling kata Kapolres.

Kapolres Serang mengatakan jika masyarakat mengalami kondisi darurat, membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan kejadian kriminalitas dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top