Lebak // GebrakNasional.com - Menindak lanjut perintah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M.H., dalam rangka menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, personel Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Ops Pekat ) Maung ll Tahun 2022 diantaranya melakukan razia ke warung-warung yang menjual minuman keras menggelar di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak, Sabtu ( 03/01/2022).
Kegiatan Ops Pekat ini di pimpin Bripka Dwi Mujianto ( anggota Reskrim ), bersama Bripka Aminudin ( Ka. SPK ) Bripka Sutardi ( Kanit Binmas ), Brigadir Eka Trisna ( Bhabinkamtibmas ), Brigadir Mesi Wijaya ( anggota Reskrim ).
Kegiatan itu akan dilakukan selama sepuluh (10) hari, yakni mulai dari Kamis tanggal 1 hingga 10 Desember 2022 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bayah AKP. Sudibyo B Hadi W mengatakan, dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Nataru, personel Polsek Bayah melakukan Operasi Pekat II Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” terang Kapolsek Bayah.
“Operasi ini dilaksanakan selama sepuluh (10) hari yang dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, Narkoba di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” ungkap AKP. Sudibyo.
“Hari ini adalah hari ke tiga kami melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran warung-warung dan toko yang menjual minuman keras dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” pungkas AKP. Sudibyo B Hadi W.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar