Serang // GebrakNasional.com - Gencarnya kegiatan razia minuman keras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Ciruas, akhirnya membuat penjual miras buka suara.
Hal itu terjadi, disaat Polsek Ciruas kembali menggelar razia rutin untuk memberantas minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas. Selasa (20/12/2022) malam
Namun, berdasarkan keterangan dari si penjual miras jenis tuak tersebut mengatakan, bahwa kurang lebih 7 bulan sudah dirinya memberikan setoran kepada oknum ormas yang dengan berani mengatasnamakan 'Polsek Ciruas'.
"Emang nggak banyak, tapi kan untung saya cuma sedikit. Sudah 7 bulan lho dari habis puasa itu, RP. 300 ribu/ bulan," katanya.
Ia pun menambahkan, bahwa ia memberikan setoran setiap tanggal 1 yang diduga oknum ormas.
"Setiap setoran saya tulis itu, Polsek Ciruas dari **** (dalam secarik kertas)," tambahnya.
Tidak hanya itu saja, ternyata ada juga oknum lainnya yang diduga adalah seorang anak buah dari Kepala Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas.
Dalam razia tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulung bersama anggota lainnya.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menuturkan, bahwa memang benar ada, dan Kapolsek berjanji akan mendalami hal ini dan apabila benar akan di proses sesuai hukum yang berlaku. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar