Serang // GebrakNasional.com - Sebagai salah satu upaya personel Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten dalam rangka mengecek kesiapan jaga mako untuk mencegah terjadinya ancaman dan gangguan terhadap personel dan mako Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten Serta memelihara Pelayanan Publik untuk Masyarakat dan memonitoring situasi kamtibmas di Kota Serang, yaitu melalui Pelayanan SKCK,dan Laporan Pengaduan Masyarakat.
pada, Kamis 08/12
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., yang saat ini diwakili oleh Kabagren Polresta Serkot Kompol Yani Sri Suryani,S.H., di tempat terpisah menjelaskan bahwa Dalam rangka untuk mencegah bebagai macam ancaman dan gangguan pada mako polsek Taktakan ,Kabagren Polresta Serang Kota Beserta PJU Polresta Serang Kota Mengecek Kesiapan Jaga Mako Polsek untuk memastikan Kesiapan Jaga Serta Melayani Masyarakat dengan baik.sebagai langkah dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi di Wilkum Serang Kota. "Ungkapnya"
Kabagren Polresta Serkot berharap dengan Adanya Pengecekan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian tugas jaga mako dan Pelayanan Publik Ini Bisa dirasakan oleh Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Khususnya di Daerah Hukum Polresta Serang Kota, Dan apabila masyarakat Memerlukan Bantuan Polri bisa menghubungi Call Center 110."Pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar