Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Cimanggu polres pandeglang kembali melakukan kegiatan KRYD di wilayah hukum kecamatan Cimanggu , Rabu (14/12/2022).
Giat KRYD ini dilakukan oleh anggota Polsek Cimanggu yaitu Bripka Abdul Hakim dan Briptu Maman Agustina Anggota patroli ini dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Cimanggu.
Kapolsek Cimanggu Polres Pandeglang Iptu Dirman menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat setempat, serta pedagang kelontong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid masih ada di lingkungan kita ucapnya.
Diharapkan dengan pelaksanaanh kegiatan KRYD ini mampu mencegah dan mengurangi angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimanggu. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar