Serang // GebrakNasional.com - Seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau gangguang Kamtibmas.
Seperti tokoh agama diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mereka iuga di himbau melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada indikasi mencurigakan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Waringinkurung Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten Bripka Aditya Kurniawan saat melakukan kegiatan sambang di daerah binaan nya di Desa Waringinkurung, Minggu (04/12/2022).
Saat itu dihadapan warga tokoh agama Bripka Aditya Kurniawan menjelaskan, Undang - Undang Dasar Tahun 1945 pasal 30 amandemen ke-4 yang menyatakan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Dikatakan Kapolresta Serkot akombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana peranan masyarakat, tokoh agaman,adat dan pemuda memiliki peranan penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kita terus mengajak para tokoh agama, adat, dan pemuda agar ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas sehingga terwujud nya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," ujarnya,
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar