Minggu, 04 Desember 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Gelar Pos Polisi Keliling

Cilegon // GebrakNasional.com - Sebagai sarana pengaduan dan konsultasi bagi warga Desa binaan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Pos Polisi Keliling sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri, Minggu (04/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Bojonegara  Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita di tempat terpisah menjelaskan bahwa para personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas dituntut untuk mampu melaksanakan Program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga masyarakat Desa binaannya masing - masing.

Seperti yang dilaksanakan oleh BRIPTU Bagus sebagai personel  Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh   dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut dengan melaksanakan kegiatan Pos Polisi keliling sebagai sarana pengaduan dan konsultasi warga masyarakat Desa binaannya tersebut, kali ini dengan mengambil lokasi di lingkungan Desa Karang Kepuh  Sabtu(03/12), siap menampung berbagai pengaduan dan informasi dari warga masyarakat, termasuk sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas kondusif.

Melalui kegiatan program Pos Polisi keliling tersebut, diharapkan akan bisa lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi serta menampung segala aspirasi, jika ada kejadian yang menonjol segera melaporkan serta menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Bojonegara  Polres Cilegon Polda Banten atau menghubungi pelayanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti, ujar Bagus

Kapolsek Bojonegara  Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui kegiatan Pos Polisi keliling tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling mengajak dalam menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif sebagai implementasi program Quick Wins Presisi Polri di tengah masyarakat, "Tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top