Cilegon // GebrakNasional.com - Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tersebut guna memberikan pengetahuan penyuluhan dan pemahaman tentang Listrik Tegangan Tinggi (SUTT) kepada Masyarakat, Jum,at (16/12/22)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menerangkan bahwa PT. PLN UPT Cilegon melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan penyuluhan dan pemahaman tentang Listrik Tegangan Tinggi (SUTT) di Kp. Kramat Asem Desa Mekarsari Kec. Anyar guna memberikan arahan dan menerima masukan langsung dari Masyarakat.
Kanit Binmas memberikan penyuluhan kepada warga Kp. Kramat Asem Ds. Mekarsari. Pelaksanaan penyuluhan dilakukan dengan tatap muka memberi materi tentang gelombang elektromagnetik dan memberi penyuluhan tentang ruang bebas dan jarak bebas serta pengaruh dan bahaya gelombang elektromagnetik dari saluran udara tegangan tinggi dan pencegahan bermain Layang - layang di sekitar Area SUTT." Pungkasnya
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menjelaskan dalam melalui tahap ini (penyuluhan) semoga para pemuda dapat mengerti bahwa bahaya bermain layang - layang di sekitar area SUTT, "tutup Kapolsek.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar