Pandeglang // GebrakNasional.com - Anggota polsek saketi menerima penyerehan seorang anak dari warga desa Langensari yang terlantar sampai ke desa Langensari, Senin (12/12/2022).
Kapolsek saketi Akp Heru Ridartono, SH melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Saketi membenarkan telah diserahkan seorang anak laki-laki sekitar umur 14 tahun oleh warga Desa Langensari yang terlantar didesanya karena khawatir anak tersebut pergi lebih jauh maka anak tersebut di serahkan ke polsek saketi.
Kepala sentra pelayanan kepolisian polsek saketi Bripka Deden Nurdiana, SH setelah menerima penyerahan dari warga Desa Langensari kemudian menginformasikan kepada medsos yang akhirnya ada yang datang ke polsek saketi yang mengaku itu adalah anaknya.
Bapak Nurdin umur 52 tahun pekerjaan tani alamat Kp Citangkar Kidul kec. Patia kab Pandeglang adalah orang tua dari Muhamad Yusup umur 14 tahun yang terlantar sampai ke wilayah kec. Saketi serta mengatakan kepada anggota polsek Saketi mengucapkan Alhamdulillah serta terima kasih sehingga anaknya bisa dipertemukan kembali dengan keluarganya, ungkap Bpk Nurdin.
Kapolsek saketi juga membenarkan anak yang terlantar tersebut sudah dijemput oleh keluarganya dan sudah menjadi kewajiban untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan sesuai dengan program Quik Kwin Presisi , ungkapnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar