Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., rutinkan sambang kunjungan kepada Kepala Desa dan masyarakat wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
Sebelumnya Kapolsek Cikande telah mengunjungi beberapa Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kibin dan Cikande, kali ini pihaknya mengunjungi desa Sukatani Kecamatan Cikande.
Dalam kegiatan kunjungan di desa Sukatani, Kapolsek didampingi Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Tampak hadir juga kepala desa Sukatani H. Pudin beserta perangkat desa, BPD dan RT,RW dan Tokoh masyarakat.
"Kunjungan ini dalam bentuk silaturhmi dan mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat," kata Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Ngobras (Ngobrol Santai Berkualitas) yang digagasnya bersama warga masyarakat diisi dengan perbincangan seputar Kamtibmas.
"Sinergitas yang kita bangun bersama pemerintah Desa dan masyarakat tentunya upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Cikande," ujarnya.
Kapolsek Cikande juga mengajak masyarakat agar berperan secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan cara aktif melaksanakan ronda siskamling.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghimbau warga masyarakat Desa Koper dan Songgom Jaya apabila ada kegiatan hiburan masyarakat seperti organ tunggal atau kegiatan yang mengundang orang banyak agar memberitahukan ke Polsek Cikande, untuk dilakukan rencana pengamanan atisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Cikande juga menyampaikan agar pemerintah Desa ikut berperan dalam mecegah kenakalan remaja yang akhir akhir ini marak dengan cara menyampaikan kepada warga yang memiliki putra putri remaja agar lebih mengawasi pergaulan dan membatasi jam keluar malam anak anak maksimal Pkl. 22.00 WIB
Terhir Kapolsek Cikande menyampaikan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, dan bilamana mendapatkan info (video) yang belum jelas agar dicari kejelasannya dulu, jangan langsung di sebar.
"Saya harapkan kita tidak menjadi salah satu penyebar info hoax yang membuat keresahan di masyarakat," pintanya.
"Kami juga meminta kepada aparat pemerintah Desa atau masyarakat, jika mengetahui hal terkait kejahatan dan gangguan Kamtibmas di desanya agar segera menghubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas masing masing atau dapat menghubungi Call Center 110," tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar