Cilegon // GebrakNasional.com - Gaktiblin dalam rangka penerapan program Quick wins persisi dengan Sasaran Pola gaya hidup personel, kelengkapan identitas kendaraan dan lampu Strobo pada kendaraan Personel Polres Cilegon Polda Banten.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili kasie propam Polres Cilegon Polda Banten IPTU M.jumat membenarkan bahwa Pada hari ini Rabu tanggal 30 November 2022,sekira jam 06.10 Wib sampai selesai telah dilaksanakan Pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan diri personel Polres Cilegon tersebut dipimpin oleh Kasie Propam Iptu M.Jumat,bersama 10 Personel Sie Propam Polres Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam kegiatan Gaktiblin Tersebut personel Propam melaksanakan Pemeriksaan administrasi berkendara berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan Roda 2 dan roda 4,dan Penggunaan Lampu Strobo,Penggunaan TNKB yang tidak sesuai serta Gaya Hidup mewah.
Kasie Propam menambahkan bahwa Razia ini sewaktu-waktu akan dilakukan kembali dan tidak tertutup kemungkinan di Polsek jajaran Polres Cilegon juga akan digelar.
Pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan personel tersebut dipimpin oleh Kasie Propam Iptu M. Jumat bersama 10 Personel Sie Propam Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam kegiatan Gaktiblin Tersebut personel Propam melaksanakan Pemeriksaan administrasi berkendara berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan Roda 2 dan roda 4.
Kasie Propam menambahkan bahwa Razia ini sewaktu-waktu akan dilakukan kembali dan tidak tertutup kemungkinan di Polsek jajaran Polres Cilegon polda Banten akan digelar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan personel Polres Cilegon Polda Banten yang melanggar dan langsung diberi tindakaan berupa
pendataan dan penilangan oleh Provos kepada personel yang melanggar.,Bagi TNKB yang tidak sesuai untuk diganti sesuai aslinya
Serta Melepas lampu strobo yang masih digunakan pada kendaraan pribadi personelTutup Iptu M.jumat. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar